Sabtu, 07 Juni 2014

Analisis mekanisme Napza



DAFTAR ISI
DAFTAR ISI …………………………………………………………………….  i
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………….. 1
1.1.   Latar Belakang ………………………………………………………….. 1
1.2.   Rumusan Masalah ……………………………………………………….. 2
1.3.   Tujuan …………………………………………………………………... 2
1.4.   Pengorganisasian Makalah ……………………………………………..... 3
BAB II TINJAUAN TEORI ……………………………………………………... 5
BAB III PEMBAHASAN ………………………………………………………... 7
3.1.   Pengertian NAPZA …………………………………………………….......... 7
3.2.     Jenis-Jenis NAPZA …………………………………………………….. 8
3.3.     Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA ……………………... 11
3.4.     Dampak Negatif NAPZA ………………………………………………. 12
3.5.     Dampak Positif NAPZA ………………………………………………... 14
3.6.     Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA ………………………..... 15
3.7.     Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA ……………………... 16
4.2.   Saran ………………………………………………………………….... 18
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………… 19





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Bahaya narkoba sudah merasuk dalam kehidupan kita, bahkan telah membahayakan bangsa. Ini memang bukan persoalan ringan karena perdagangan narkoba telah memiliki jaringan internasional. Sampai tahun 2000, di Indonesia tercatat 2 juta orang korban dari berbagai usia dan latar belakang. Untuk mencegah bukanlah hal yang mudah karena harus berhadapan dengan jaringan internasional. Dari data yang terkumpul, transaksi narkoba di seluruh dunia diperkirakan mencapai 390 miliar rupiah per hari. Jejak narkoba ada dimana-mana, meskipun bersamaan dengan itu kita juga menemukan spanduk berslogankan “bebas narkoba”. Di belakang spanduk-spanduk itu masih berjalan transaksi narkoba. Pemakaiannya berasal dari berbagai tingkat usia dengan berbagai latar belakang dan profesi.
Narkoba berperan besar dalam proses penghancuran sebuah negara. Efeknya sangatlah dahsyat sehingga pecandu narkoba sering disebut sebagai lost generation. Biasanya mereka yang sudah mengkonsumsi narkoba, sangat sedikit yang bisa melepaskan diri dari narkoba alias sangat tergantung pada barang haram tersebut. Pada saat krisis seperti sekarang ini narkoba menjadi obat penenang sehingga bisa meninabobokan orang. Barang terlarang itu sering muncul dalam obat yang mengandung zat adiktif.
Dalam angka memerangi narkoba itu keluarga mempunyai peran yang sangat besar. Paling tidak melalui keluarga diharapkan dapat dilakukan pencegahan secara dini. Lewat keluarga diharapkan dapat kembali menjadi tempat sebagai suka dan duka, berbeda pendapat, saling menghargai dan mencintai sehingga anggota keluarga dapat terhindar dari bahaya ini. Karena itu keluarga harus dibekali dengan berbagai pengertian tentang bahaya narkoba.
Namun demikian krisis yang melanda bangsa dan negara telah merebak ke dalam kehidupan keluarga. Krisis itu tidak hanya menyangkut moneter dan ekonomi, tetapi juga krisis kepercayaan, krisis relasi antara manusia, bahkan krisis kemanusiaan. Masa krisis itu ditandai dengan bencana yang sangat besar akibat globalisasi, yaitu bahwa kaum muda terancam oleh narkoba, dimana hal ini berarti penghancuran bagi masa depan bangsa.
1.2.   Rumusan Masalah
Dalam makalah ini masalah yang akan dikaji adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana memberikan informasi yang benar tentang NAPZA
2.      Hal-hal apa sajakah yang menyebabkan para generasi muda menggunakan NAPZA?
3.      Bagaimana upaya dalam pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA pada remaja?
1.3.   Tujuan
Tujuan penyusunan makalah ini meliputi beberapa aspek berikut :
1.      Memaparkan dan menjelaskan informasi-informasi yang benar tentang narkoba, terkait dengan definisi dan jenis-jenis NAPZA
2.      Menjelaskan tentang faktor-faktor dan penyalahgunaan NAPZA
3.      Memberikan gambaran tentang upaya pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap bahaya NAPZA
1.4.   Pengorganisasian Makalah
1.      BAB I PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
1.2.       Rumusan Masalah
1.3.       Tujuan
1.4.       Pengorganisasian Makalah
2.      BAB II TINJAUAN TEORI
·      Pengertian Nakoba, Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya
3.      BAB III PEMBAHASAN
1.             Pengertian NAPZA
2.             Jenis-Jenis NAPZA
·      Heroin
·      Ectasy
·      Kokain
·      Methamphetamine
·      Alkohol
·      Ganja
3.             Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
·      Faktor Internal
·      Faktor Eksternal
4.             Dampak Negatif NAPZA
·      Dampak Fisik
·      Dampak Psikis
·      Dampak Sosial
5.             Dampak Positif NAPZA
6.             Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
·      Pencegahan Primer
·      Pencegahan Sekunder
·      Pencegahan Tersier
7.             Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
·      Upaya Premetif
·      Upaya Preventif
·      Upaya Penegakan Hukum
4.      BAB IV PERUMUSAN MASALAH & ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
1.             Perumusan Masalah
2.             Alternatif Pemecahan Masalah
·      Arti Definisi & Pengertian NAPZA Dan Golongan / Jenis NAPZA Sebagai Zat Terlarang
·      Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
·      Upaya Pencegahan dan Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
5.      BAB V PENUTUP
1.             Simpulan
2.             Saran
6.      DAFTAR PUSTAKA


BAB II
TINJAUAN TEORI
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya (Kurniawan, 2008).
Narkoba dibagi dalam 3 jenis :
1.      Narkotika
2.      Psikotropika
3.      Zat adiktif lainnya
1.      Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997).
2.      Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku, digunakan untuk mengobati gangguan jiwa (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997).
3.      Zat Adiktif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a.       Rokok
b.      Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c.       Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.   Pengertian NAPZA
NAPZA adalah kependekan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 1997 yang dimaksud NARKOTIKA meliputi :
1)      Golongan Opiat : Heroin, Morfin, Madat, dll.
2)      Golongan Kanabis : Ganja, Hashish.
3)      Golongan Koka : Kokain, Crack.
·         Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol (Etil-alkohol).
·         Psikotropika menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun  1997 meliputi : ecstasy, shabu-shabu, Isd, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.
·         Zat Adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner car, lem atau glue), nikotin (tembakau), kafein (kopi).
NAPZA tergolong zat psikoaktif. Yang dimaksud zat psikoaktif adalah zat yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.
Tidak semua zat psikoaktif disalahgunakan, misalnya : obat antipsikotik dan obat anti depresi tidak mempunyai potensi disalahgunakan. Di Malaysia dikenal dengan istilah dadah bagi semua zat yang penggunaannya adalah melawan hukum. Sedangkan di Indonesia istilah itu disebut madat, yang kurang tepat bila dipakai sebagai padanan kata dadah, karena madat adalah candu, yang menurut UU nomor 22 tahun 1997 termasuk opiate, yaitu salah satu jenis narkotika saja.
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat Berbahaya. Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1)      Semua obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2)      Yang disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja, ecxtasy, heroin, kokain, tidak digunakan sebagai obat lagi.
3)      Psikotropika, yang mempunyai UU tersendiri tidak tercermin dalam akronim itu.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992)
adalah :
1)        Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)        Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)        Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)        Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)        Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)        Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan shabu-shabu
7)        Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)        Tembakau (mengandung nikotin)
9)        Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton, glue, atau lem.
10)    Multiple (kombinasi) dan lain-lain, misalnya : kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur.
3.2.   Jenis-Jenis NAPZA
1)      Heroin
Street name (nama jalanan) Putauw, BT, Brown Sugar, merupakan senyawa semisintetik dengan nama kimia di asetil-morfin, tersebut dari morfin yang terdapat dalam getah kotak biji tanaman paraver somniferum.
·         Berupa serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran gelap warnanya bisa putih, coklat, atau dadu, bergantung pada bahan pencampurannya (kakao, tawas, kinina, tepung jagung, atau tepung susu, gula putih, gula merah). Dalam farmakologi tergolong opioida.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2)      Ectasy
Street name (nama jalanan) : inex, xtc, hug drug, yuppie drug, essence, clarity. Beberapa merk terkenal lainnya adalah butterfly, black heart. Nama kimianya adalah methylene-dioxy methamphetamine (mdma). Dalam farmakologi tergolong sebagai psiko-stimulansia seperti amfetamin, meth-amphetamin, kafein, kokain, khat, nikotin. Tergolong sebagai designed substance, yaitu senyawa yang direkayasa untuk tujuan bersenang-senang. Jenis ini tidak digunakan dalam ilmu kedokteran.
Reaksi dari pemakaian ini memberikan sensasi energy lebih, euphoria, rasa senang, distorsi waktu, persepsi dan kebas lidah. Ecstasy di konsumsi dengan cara ditelan, biasanya dalam wujud tablet atau kapsul, pada mulanya ecstasy popular di night club atau dikostik.
3)      Kokain
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow/salju.
Kokain adalah zat yang diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Eryth roxylon coca, termasuk golongan semak tingginya mencapai 2 m. daunnya mengandung zat pembius. Serbuk kokain warnanya putih dan rasanya pahit.
Kokain sering dihirup melalui hidung, akibat penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Akan tetapi ada juga yang diisap dengan rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.
4)      Methamphetamine
Nama jalanan : shabu-shabu, SS, ice
Methamphetamine adalah sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Biasanya berbentuk berupa serbuk kristal dan cairan. Dapat dikonsumsi dengan cara dihisap dengan bantuan alat (bong). Contoh methamphetamine yang paling popular adalah shabu-shabu.
Reaksi dari pemakaian ini memberikan rasa nikmat, euphoria, waspada, enerjik, social & percaya diri, agitasi (mengamuk), agresi (menyerang), berkhayal, susah tidur & banyak bicara, kehilangan nafsu makan, penurunan berat badan yang berlebihan.
5)      Alkohol
Nama kimia dari alcohol adalah etanol atau etil alcohol. Banyak jenis dan merek dari alkohol, yaitu bir, wiski, gin, vodka, martini, brem, arak, ciu, saguer, tuak, Johnny Walker (topi miring), black and white (kam-put = kambing putih), manson house, dll.
Alkohol murni tidaklah dikonsumsi manusia. Yang sering dikonsumsi adalah minuman yang mengandung bahan sejenis alcohol. Bahan ini dihasilkan dari proses fermentasi gula yang dikandung dari malt dan beberapa buah-buahan seperti hop, anggur dan sebagainya.
Reaksi dari pemakaian alcohol ini memberikan euphoria (perasaan gembira dan nyaman), lebih banyak bicara, rasa pusing, muntah, lelah, haus, disorientasi, tekanan darah menurun, reflex melambat.
6)      Ganja (Mariyuana, Marihuana, Hashish)
Street name (nama jalanan) : gelek, cimeng, buddha stick, mary jane, dll. Berasal dari tanaman kanabis sativa. Zat aktif : Delta-9 Tetrahydrocannabinal (thc). Jenis ini tidak lazim digunakan dalam ilmu kedokteran. Menurut UU nomor 5 tahun 1997 tentang Narkotika, jenis ini termasuk narkotika golongan 1 (satu). Penggunaan ganja hanya untuk tujuan ilmu pengetahuan.
 Ganja mempengaruhi penggunannya dengan cara yang berbeda. Beberapa orang mengalami reaksi lebih kuat dari yang lain. Reaksi paling umum yang ditimbulkan ganja adalah kejang-kejang dan mabuk, ada juga beberapa efek lain seperti : paranoid, muntah-muntah, kehilangan koordinasi, kebingungan, meningkatkan nafsu makan, mata merah, halusinasi.
3.3.   Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun, para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal :
1.      Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
·           Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
·           Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
·           Kepribadian :Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba.
2.      Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang, faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.
·           Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman.  Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
·           Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
2.4.   Dampak Negatif NAPZA
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.      Dampak Fisik:
·          Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
·          Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
·          Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
·          Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
·          Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
·          Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
·          Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
·          Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
·          Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.      Dampak Psikis:
·          Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
·          Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
·          Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
·          Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
·          Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
3.      Dampak Sosial:
·          Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
·         Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
·         Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
2.5.   Dampak Positif NAPZA
Selain berdampak negatif bagi manusia, ternyata narkoba juga memiliki dampak yang positif terutama bagi kesehatan manusia. Tapi jika digunakan sebagaimana mestinya dan menurut anjuran dokter, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Dan berikut ini adalah dampak positif narkotika dari Narkoba:
a)      Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.
b)      Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca (kokain) biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.
c)      Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.
2.6.   Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya NAPZA
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
1.       Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
2.       Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.       Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
2.7.    Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya NAPZA
1.       Upaya Premetif
a)      Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.
b)      Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)       Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.       Upaya Preventif
a)      Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)      Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)       Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.
3.       Upaya Penegakan Hukum
a)      Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
b)      Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
c)       Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
d)      Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)      Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.


BAB IV
PENUTUP
4.1.Simpulan
Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan sebagainya. Orangtua bisa berperan sebagai pemberi informasi yang benar tentang narkoba pada anaknya, sebagai pengawas, sebagai pembimbing, mengenal teman anak-anak dan bekerja dengan orang tua lain dan guru.
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja melakukan penyalahgunaan narkoba adalah dari ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya, ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba dan adanya orang tua yang tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya.
Cara melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba pada remaja yaitu dengan menciptakan lingkungan keluarga yang sehat, harmonis, komunikatif, terbuka, penuh perhatian dan kasih sayang diantara anggotanya, merupakan bagian penting dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4.2.       Saran
a.       Mahasiswa ataupun remaja perlu mengadakan pertahanan diri dari bahaya narkoba yang selalu mengancam.
b.      Agar mahasiswa ataupun remaja yang terlibat dalam narkoba harus selalu jujur dan giat belajar, agar ada yang membantu supaya siswa yang terkena narkoba jangan lagi bergaul dengan preman/pecandu.


DAFTAR PUSTAKA
Ardhi N, Sunu. 2011. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja. http://duaribuan.wordpress.com/2011/04/11/bahaya-penyalahgunaan-narkoba-pada-remaja/. Diakses tanggal 16 Desember 2012
Hardiansyah Mashar, Mohammad. 2011. Makalah : Narkoba. http://siswasekolah.wordpress.com/2011/03/23/makalah-narkoba/. Diakses tanggal 15 Desember 2012
Joewana, Satya. Lusi Margiyani, dkk.  2001. NARKOBA Petunjuk Praktis Bagi Keluarga Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Yogyakarta : Media Pressindo.
Marhenyantoz. 2012. 7 Langkah Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. http://marhenyantoz.wordpress.com/2012/02/28/7-langkah-pencegahan-penyalahgunaan-narkoba/.
Diakses tanggal 16 Desember 2012
Ramadhani, Diah. 2012. Pengertian NAPZA. http://www.scribd.com/doc/93197255/Pengertian-NAPZA. Diakses tanggal 15 Desember 2012
Rauf, Abdul. 2012. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba. http://blogforilmu.blogspot.com/2012/07/faktor-penyebab-penyalahgunaan-narkoba.html. Diakses tanggal 16 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar